Perbedaan Tafsir Ijmali, Tahlili, Maudhu'i dan Muqarran

Tafsir Ijmali

Menafsirkan al-Qur’an secara global. Singkat, padat dan jelas. Beberapa kitab tafsir bermetode ijmali: Tafsir Jalalin, Tafsir al-Munir (Syekh Nawawi al-Bantani), Terjemah al-Qur’an Depag.

Tafsir Tahlili

Menafsirkan al-Qur’an secara terperinci (asbab an-nuzul, munasabah, siyaq). Sebuah antitesis dari Tafsir Ijmali. Beberapa kitab tafsir bermetode tahlili: Tafsir at-Thabari, Tafsir Ibnu Katsir.

Tafsir Maudhu’i

Membahas ayat al-Qur’an (yang berkaitan) sesuai dengan tema yang sudah ditentukan sebelumnya. Beberapa kitab yang menggunakan metode Maudhu’i: Dustur al-Akhlaq fi al-Qur’an (Muhammad Darraz), Ayat al-Hajj fi al-Qur’an (Shalih al-Maghmisi), Manusia Dalam Perspektif al-Qur’an (Anwar Sutoyo), Malaikat dalam al-Qur’an (Quraisy Syihab).

Tafsir Muqarran

Melakukan I’tibar atau mengemukakan beberapa pendapat mufassir (bil ma’tsur & bil ra’yi) tentang suatu ayat. Menurut Nasaruddin Baidan dalam kitabnya Wawasan Baru Ilmu Tafsir bahwa metode komparatif adalah seorang mufassir melakukan perbandingan antara ayat yang sama dengan kasus yang berbeda, ayat yang seolah-olah bertentangan dengan hadits, penafsiran beberapa mufassir tentang ayat al-Qur’an.

Kelebihan tafsir dengan metode ini adalah membuka wawasan yang sangat luas terhadap pemahaman sebuah ayat sehingga tidak terjadi fanatisme. Kekurangannya adalah tidak cocok untuk orang awam. Karena sangat kompleks.

Comments

Popular Posts